Jl. Kamboja No.18

Depok Lama

Jl. H. Sulaiman 38

Tugu Sawangan

021-77206952
021-29219921

Benarkah Kota Depok Baru Berusia 22 Tahun?

Setiap 27 April, Kota Depok merayakan hari jadinya. Namun, apakah betul Depok tahun ini berusia 22 tahun? Peringatan hari jadi Kota Depok menuai pertanyaan terkait rujukan sejarah penetapannya.

Dalam versi pemerintah kota, hari jadi Depok ditetapkan pada 27 April 1999. Saat itu, Depok resmi menyandang status Kotamadya Daerah TK II setelah kota administratif dan kecamatan di Kabupaten Bogor. Padahal, Depok memiliki sejarah panjang sebagai daerah yang memiliki pemerintahan otonomi sendiri di bawah kaum budak yang dibebaskan eks tenaga pembukuan VOC Cornelis Chastelein pada. ‎Akan tetapi, versi resmi pemerintah mengenai sejarah ulang tahun itu menuai pertanyaan.

Penetapan hari jadi Kota Depok merupakan keputusan politik melalui Peraturan Daerah Kota Depok No 1 tahun 1999.‎ Keputusan tersebut ditetapkan oleh pejabat Wali Kota Depok Badrul Kamal dengan persetujuan anggota DPRD saat itu.

Dalam catatan dan wawancara Pikiran Rakyat beberapa tahun lalu dengan‎ Pengurus Bidang Sejarah dan Aset Yayasan Lembaga Cornelis ‎Chastelein (YLCC) Ferdy Jonathans terkuak sudut pandang lain. Ferdy menyoroti tak adanya kajian sejarah sebagai dasar penetapan hari jadi Depok.

Menurut Ferdy, Depok lahir pada 28 Juni 1714. Saat itu, kaum budak penggarap lahan milik Chastelein dibebaskan. Kaum budak yang sempat disebut Belanda Depok kemudian mengelola lahan seluas‎ 1244 hektar bersama sejumlah penduduk lokal. Cikal bakal lahirnya Depok tersebut luput dalam ingatan pemerintah.

Ferdy menuturkan, unsur-unsur sebuah kota telah terpenuhi di Depok. Jalan, bangunan pemerintahan, rumah ibadah sudah berdiri. Tak heran, Ferdi tak habis mengerti kenapa sejarah tersebut tak dilirik Pemkot sebagai dasar penetapan hari jadinya.

“Kota kan itu lahirnya dari dibangunnya sebuah kota bukan sejak adanya pemerintahan,” ucapnya. Tak hanya peninggalan bangunan, sejumlah dokumen lain seperti peta lama Depok dimiliki YLCC. Keberadaan aset-aset sejarah itu menjadi bukti Depok sudah berusia ratusan tahun.

Pasalnya, beberapa bangunan bersejarah pun berdiri sejak lama. Seperti Gedung Kota Praja Depok atau gemeente bestuur sudah ada sejak 1880. Gedung Gereja Masehi Depok (GPIB Immanuel) di bangun antara 1700-1792. Kedua bangunan tersebut tegak berdiri hingga kini di Jalan Pemuda, Depok.

Dari sisi infrastruktur dan komunikasi, Depok tempo dulu terbilang maju. Buktinya terlihat dari Jembatan Panus karya Andre Laurens, keturunan eks budak Chastelein yang dibangun pada 1917. Jembatan itu juga masih berfungsi menjadi salah penghubung warga yang melintasi Sungai Ciliwung. ‎Di persimpangan Jalan Pemuda dan Kartini, berdiri pula tiang telefon yang diperkirakan berdiri pada 1900.

Tak pelak, unsur-unsur sebuah kota telah terpenuhi di Depok sejak ratusan tahun silam. Ferdy mengungkapkan, bukti – bukti Depok telah berusia lama tersebut telah disampaikan kepada Pemkot‎. Dia menduga, catatan sejarah yang dimiliki YLCC tak dilirik karena adanya unsur Belanda di dalamnya. Dia berharap, Pemkot mau mengkaji dengan duduk bersama ahli sejarah guna

Dikatakannya, Depok memiliki usia yang tak jauh berbeda dengan Bandung dan Jakarta yang telah ratusan tahun berdiri. Wali Kota Depok Mohammad Idris sempat angkat bicara terkait persoalan itu. Ia mengakui perlunya kajian sejarah Depok.

“Itu membutuhkan memang kita kerjasama dengan UI (Universitas Indonesia), kita kerjasama dengan universitas lainnya, bahkan dengan Perpustakaan Nasional, arsip untuk kita minta tentang catatan sejarah Kota Depok,” ucap Idris saat peringatan hari jadi ke-18 beberapa tahun lalu.

Hal serupa, lanjutnya, perlu dilakukan terkait sejumlah pahlwan lokal seperti Tole Iskandar yang tak jelas dimakamkan di mana. Idris juga mengamini penetapan hari jadi merupakan keputusan politik dari pemerintah yang sudah di Perda-kan.

Sumber: www.pikiran-rakyat.com

Baca juga:

Share now

Pengumuman SekolahLihat infonya
+ +